Skip to content

Nifakologi al-Qur’an: Mu’min, Kafir dan Munafik

Oleh : Irfan Afandi, MSI

Allah Berfirman dalam Qs. al-Baqoroh : 6,

Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian” pada hal mereka itu sesungguhnya mereka bukan orang-orang yang beriman.

Imam Mujahid seorang perowi hadis terkenal dari masa sahabat pernah menafsirkan 20 ayat pertama dari surat al-Baqarah. Ia berkata “empat ayat dari surat ini (al-Baqarah) diturunkan (untuk menerangkan) golongan mukmin, dua ayat setelahnya menerangkan tentang golongan kafir kemudian 13 ayat selanjutnya menerangkan tentang golongan orang munafik”.

Dengan pertimbangan periwayat hadis tersebut, ar-Razi seorang penafsir terkenal membagi manusia dalam al-Qur’an menjadi tiga golongan, pertama, golongan yang beriman kepada Allah dan rasulullah yang kemudian disebut dengan mukmin. Kedua, adalah kelompok manusia yang mengingkari untuk beriman kepada Allah dan rasulnya yang kemudian disebut golongan kafir. Sedangkan ketiga, adalah kelompok orang yang pada sisi lahirnya menampakkan keimanan kepada Allah dan rasulullah tetapi sebenarnya sisi bathiniyyahnya mengingkarinya yang kemudian disebut dengan munafik. Secara historis ke duapuluh ayat di atas merupakan ayat-ayat yang diturunkan pada saat awal mula Rasulullah berhijrah di Madinah.

Tujuan khusus dari ayat-ayat tersebut diturunkan untuk memberi gambaran peta masyarakat Madinah pasca hijrah. Hal ini sangat diperlukan oleh nabi Muhammad mengingat beliau dan para sahabatnya merupakan pendatang dan penduduk baru di kota Madinah. Untuk itulah, beliau memerlukan gambaran umum tentang bagaimana keadaan masyarakat Madinah sehingga ia dapat menentukan langkah politis untuk mengembangkan dakwah islamiyyah. Sedangkan tujuan umum dari ayat tersebut adalah memberi pengetahuan tentang karakter-karakter manusia dalam satu masyarakat tertentu.

Dalam ayat tersebut ditunjukkan bahwa orang yang beriman harus memenuhi beberapa syarat pertama, harus menyatakan persyaksian atas kebenaran Muhammad sebagai utusan Allah, kedua, harus bersedia mendirikan shalat, ketiga, bersedia mengeluarkan sebagain hartanya untuk berzakat. Keempat, harus mengimani al-Qur’an dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya sebagai kitab Allah, dan kelima harus menyakini keberadaan kehidupan dia akhirat. Sedangkan kafir adalah pertama, golongan orang yang tidak bersedia mengakui Muhammad sebagi utusan Allah. kedua, golongan orang yang telah dikunci hatinya oleh Allah untuk tidak beriman, dan yang ketiga, golongan orang yang akan dimasukkan neraka untuk selama-lamanya.

Sedangkan golongan yang terakhir yakni munafik adalah pertama, orang yang secara lisan menyatakan keberimannnya kepada Allah dan rasulnya tetapi sebenarnya dia tidak beriman. Kedua, orang yang mempunyai dalam penyakit hati sehingga ia selalu mempunyai akhlaq yang buruk, ketiga, orang yang suka membuat kerusakan, keempat orang yang suka menghina keimanan orang lain dan mengatakannya bodoh. Kelima, orang yang berwajah dua; kalau berkumpul dengan orang mukmin mereka mengaku sebagai mukmin tetapi apabila berkumpul dengan kafir mereka mengaku berada di fihak golongan kafir.

Dari ketiga pembagian tersebut, dapat dilihat bagaimana al-Qur’an membuat klasifikasi sosiologis, ini sangat berguna sebagai pegangan orang yang beriman, bukan untuk memojokkan orang lain, tetapi untuk menciptakan definisi kehidupan yang jelas.

Irfan Afandi, MSI : adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Uneversitas Negeri Jember (Unej); pegiat studi al-Qur’an dan Hadis; Pegiat Nifakologi Qur’an; staf pengajar di STAI Ibrahimy, Genteng-Banyuwangi

Ilmu Quran Baru : Nifakologi (program baru)

Sekilas Program

Nifakologi, istilah ini mungkin sangat asing di telinga masyarakat, walau para pegiat studi qur’an sekalipun. Ini hanya istilah penulis atau usulan dari sahabat Daniyal Farius yang berisi kajian qur’an yang terkosentrasi tentang masalah sifat munafiq.

Nifakologi berasal dari dua kata yakni Nifaq=Nifaq dan Logos=ilmu. Jadi, nifakologi adalah sebuah kajian mendalam tentang munafik. Sumber pengtahuannya tentunya dari qur an yang dutafsirkan melalui riwayat atau ra’yi. Perpaduan ini dimaksudkan agar kajian Munafikologi ini dapat lebih komprehensif dan menjawab persoalan zaman abad 21. Maksud dari ra’yi di sini adalah pendekatan – pendekatan non riwayat yakni melalui ilmu bantu semisal bahasa, politik dan juga sejarah.

Kajian ini akan hadir setiap minggu 2 – 3 kali dengan hari yang akan diberitahukan melalui alamat facebook kami Irfan Afandi uwik-uwik. Semoga bermanfaat dan kami persilahkan untuk memberi respon positif.

Saya mengucapkan beribu terima kasih kepada sahabat Daniyal Farius atas masukannya yang bagus; yakni Munafikologi diganti dengan Nifakologi; di samping lebih easy listening tetapi juga menjadi lebih lues kajiannya dan tidak ideologis. walaupun berubah nama dari katagori ini tetapi tidak merubah obyek kajian yakni mengkaji sifat nifaq di dalam al-Qur’an dari pendekatan-pendekatan ilmiah.

Qur an at Tahrim : 6 ; Arisan Sek*, Apalagi?

“GAUL”, KEMISKINAN DAN NEGARA

Sebuah ungkapan penuh prestis dalam pergaulan remaja. Remaja akan malu kalau tidak dikatakan anak gaul, tidak funky atau tidak cool. Gaul seakan jadi icon standar pergaulan yang menunjukkan luasnya wawasan pergaulan anak muda. Dunia anak gaul sepertinya adalah dunia yang berbeda di dunia yang sama (different world in same world). Bahkan beberapa tahun lalu, dikarang kamus khusus bahasa anak gaul untuk membedakan bagaimana anak gaul berbicara, berkomunikasi dan bertingkah. Seiring dengan perkembangan dunia komunikasi yang pesat, sekarang, “menjadi gaul” bukan lagi monopoli anak gedongan di perkotaan. Tetapi, wabah “harus menjadi anak gaul”, telah merambah di pelosok-pelosok pedesaan.

Fenomena ‘gaul’ pada tiap-tiap generasi berbeda, hal ini dapat dilihat dari tingkah laku, fashion, pakaian, cara berucap, hobby, kendaraan, musik bahkan mode rambut sekalipun. Pada tiap era memiliki ciri khas anak gaul, yang beda. Tapi sayang, kalau kita mencermati keadaan ‘anak gaul’ zaman sekarang terasa sisi negatifnya yang lebih terasa. Tak sedikit dari mereka yang terperosok pergaulan yang merusak talenta dan membunuh kreativitas bahkah membahayakan kehidupannya. ‘Dugem’ atau begadang yang diisi dengan hedonitas ala kehidupan metropolis, pergaulan dan seks bebas, marriage by accident, narkoba hingga gonta-ganti pasangan, menghantui kehidupan generasi muda kita yang dinamakan ‘anak gaul’. Belum lagi gaya hidup konsumeris mereka yang peragakan di kehidupan sehari-hari. Ingin gaul dengan teman harus membeli sarana komunikasi yang simple, canggih dan mahal, berpakaian modis yang membutuhkan tidak sedikit biaya, atau “nongkrong” di tempat gaul juga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Padahal, kebanyakan anak-anak gaul ini, masih sangat bergantung dengan orang tua. Sedangkan tingkat kemiskinan keluarga, sebagai nucleus terkecil, di negara kita ini masih cukup tinggi.

Hal ini tentunya tidak bisa menutupi gaya hidup anak-anak yang dituntut “gaul” oleh lingkungannya. Sangatlah mungkin, “gaul” tidak hanya masalah psikologis anak muda (teeneger), tetapi terkait dengan sosial, ekonomi dan politik di negara ini. Oleh sebab itulah, untuk melihat dari fenomena “harus menjadi gaul” anak muda sekarang, harus dilihat dari tiga sisi pandang. Pertama, dari sisi pihak pertama yakni anak muda sebagai subyek dan pelaku yang dituntut untuk “menjadi gaul” oleh lingkungannya. Dunia anak muda, dari sudut pandang psikologis, memang dunia penuh gejolak, mereka selalu ingin melakukan hal-hal baru dan beda. Mereka mencotoh apa yang mereka lihat, dengar, idolakan dan menjadi trend kala itu. Pengkonsumsian obat-obat terlarang, nongkrong di tempat-tempat tertentu atau gaya hidup penuh kemewahan, kebanyakan, berawal dari citra yang mereka ketahui. Mereka rela melakukan apa saja, demi terpenuhinya keinginan-keinginan ini. Kedua, sudut pandang orang tua dan keluarga.

Dalam analisa konvensional, keluarga seringkali didudukkan sebagai tempat pendidikan pertama bagi anak. Hal ini memang sesuatu yang wajar dan dapat dimaklumi bersama, tetapi bisakah dibayangkan berapa jam anak-anak muda sekarang berkumpul bersama oirang tua? Seberapa pengaruhkah nasehat orang tua bagi anak-anaknya? sangatlah naif kalau kosentrasi analisa ini pada masalah tersebut. Maka, bidikan analisa ini akan dialihkan pada bagaimana orang tua bisa membiayai anak-anak mereka, dengan tingkat ekonomi yang rendah? Secara spekulatif, bisa jadi dikatakan bahwa fenomena anak gaul dewasa ini adalah salah satu variable maraknya budaya korupsi di pemerintahan atau penyalah gunaan HPH atau mungkin menjadi variable meningkatnya angka kriminal di jalanan. Hal ini memang tidak langsung berhubungan secara lahir, tetapi merupakan “jejaring dalam” yang tidak diketahui dan mungkin tak terkatakan. Ketiga adalah sisi negara.

Secara normatif, negara adalah lembaga penyelenggara pemerintahan. Setelah membayar pajak, rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dalam kaitannya dengan fenomena anak gaul, negara harus bisa mengatur pola kehidupan anak gaul yang kebanyakan masih berusia belasan tahun. Negara seharusnya bertanggung jawab dengan generasi muda, sebab tanggungjwab ini, berada di pundak keluarga yang telah tak berdaya di bawah globalisasi dan perdagangan bebas. Negara harus bisa mengeluarkan peraturan ketat dan bertindak tegas atas semua pelanggaran yang berkaiatan dengan genarasi muda.

Di negara maju seperti beberapa negara Eropha dan juga beberapa negara bagian Amerika, pemerintah sangat bertanggungjwab kepada generasi muda, umpamanya pengunjung bar, yang nota bene berjualan minuman keras sampai tempat pelacuran, harus di atas umur 17 tahun. Apabila menerima tamu di bawah umur tersebut, pihak pengelola akan dikenakan sangsi sampai penutupan tempat usaha tersebut. Tetapi, di negara ini, dapat dinilai gagal dalam menangani generasi muda. Fenomena kehidupan “anak gaul” adalah salah satu bukti kegagalan yang tak bisa dipungkiri. Negara yang seharusnya dapat menata pola kehidupan generasi muda tidak sanggup bertindak tegas.

Tempat-tempat tertentu, yang merupakan tempat “orang-orang dewasa” banyak dikunjungi oleh teeneger, bahkan mungkin ada tempat malah memperkerjakan anak di bawah umur. Ketidak-tegasan inilah, yang kemudian menjadi masalah sosial-budaya akut yang mengerogoti generasi muda. Inilah tiga sisi yang menjadi persoalan yang tak terlihat dari fenomena lahir yang bernama fenomena “anak gaul”. Bisa jadi, ini hanyalah fenomena psikologis dari generasi muda, tetapi kita harus sadar bahwa semua hal yang terjadi di dunia ini tidaklah sendirian. Semua saling kait dan berkelindan dengan banyak hal. Ini juga bukan penilaian baik-buruk dari generasi yang menamai dirinya dengan sebutan “anak gaul”, tetapi lebih pada analisa efek yang tak terlihat, yang tidak disadari tetapi dirasakan di setiap hari-hari kita.

(arsip: tulisan lama)

(*) Irfan Afandi  => Mahasiswa Pascasarjana FE  Unej; Ketua LPPM STAI Ibrahimy, Genteng; sedang meneliti tentang “Pendidikan Karakter di Kab. Banyuwangi”.

LULUS 100% Vs Jujur 100%

Oleh : Irfan Afandi, MSI *

Beberapa minggu terakhir ini (pada waktu tulisan ini dibuat), banyak sekali baliho penerimaan siswa baru yang dipasang oleh penyedia layanan pendidikan. Materi yang paling banyak ditawarkan, yang tertulis di baliaho tersebut adalah LULUS 100%. Hal ini mewakili keinginan dan kebutuhan masyarakat atau orang tua murid yang ‘ketakutan’ dengan standard nasional ujian nasional yang semakin tinggi saja. Sehingga, LULUS 100% menjadi kata-kata sakti bagi penyedia layanan pendidikan.

Memang, kelulusan siswa pada tahun ini sangatlah fantastis sebab mencapai hampir 100 % dari total siswa. Kalau saja tidak lulus itu dikarenakan siswa tersebut  tidak mengikuti ujian dengan berbagai sebab bukan karena tidak lulus dengan  alasan akademis.

Dengan tingkat kerumitan soal ujian nasional yang tinggi, menjadikan siswa lulus hampir 100% ini menjadi prestasi bagi penyedia pendidikan yang sangat luar biasa. Bagaimana tidak? Secara teoritis, menurut Lester Thurow yang dikutib oleh Ratna Megawangi bahwa sudah menjadi sunnatullah atau hukum alam di manapun di muka bumi ini yang memiliki IQ di atas rata-rata (>115) di sebuah daerah tidak lebih dari 15 % dari total penduduknya.

Dari teori ini sangatlah jelas, bukanlah hal tersebut merupakan prestasi yang sangat fantastis? Mampu menyelesaikan misiyang dianggap sebagai masyarakar awwam sebagai mission imposable . Bagaimana tidak? Dengan IQ siswa yang beragam dan secara faktual dapat mencapai kelulusan maksimal merupakan kerja keras yang tidak bisa dibayangkan dari tim penyedia layanan pendidikan di Indonesia.

Tetapi sayangnya, fakta tentang lulus 100% ini dibarengi dengan hasil-hasil survey lembaga luar negeri seperti TIMSS-R yang menunjukkan kualitas Sumberdaya Manusia (Human Development Index) berada pada peringkat 34 dari 38 negara yang disurvey. Dan bahkan Indonesia berasal dari survey PERC berada pada peringkat terbawah dari 12 negera atau satu peringkat dibawah Vietnam (dikutip dari Ratna Megawangi).

Fenomena ini tentunya fakta yang sangat paradog di mana kelulusan 100%  tetapi berkwalitas rendah. Tentunya, pertanyaan paling bodohnya adalah mengapa terjadi demikian?

Para ahli mengeluhkan tentang sistem pendidikan nasional yang bermasalah. Pendidikan nasional sudah dikooptasi dengan kepentingan-kepentingan sesaat meraih keuntungan. Label-label sekolah semakin beragam mulai dari satu atap, sekolah terpadu, sekolah percontohan, sekolah favorit, sekolah international, sekolah inklusi dan masih banya lagi nama sekolah yang pada akhirnya hanya berhenti pada slogan marketing..!!!

Pada level bawah, seperti di kabupaten Banyuwangi ini memang tidak berdaya melawan gempuran progam pusat di bidang pendidikan walaupun sudah otonomi daerah. Program-program dari pusat ‘berjatuhan’ yang tidak bisa ditolak atau ditawar lagi. Sekolah mana yang kemudian berani tidak mengikuti Ujian Nasional walaupun semua guru sudah menyadari tentang ‘bom waktu’ bernama UN yang mengancam eksistensi masa depan. Padahal kalau sekolah sudah diberi sebuah label semisal sekolah inklusi, maka harus menerapkan pola yang berbeda dengan sekolah yang berlabel full day. Tapi senyatanya, dengan ‘hujan program’ dari pemerintah pusat, entah sekolah inklusi, fullday, sekolah favorit  atau rintisan sekolah international, senyata mempunyai target yang sama yakni mengejar LULUS 100% dan tak berbeda dengan visi dan misi di masing-masing label.

Di sisi lain, sekolah kejuruhan yang menawarkan life and work skill menjadi sekolah yang terpinggirkan. Sekolah  tipe ini menjadi pilihan sekolah terakhir ketika di mana-mana sudah tidak diterima lagi. Padahal, seharusnya masyarakat harus menyadari kapastias dari anak-anaknya. Dalam teori psikologi dinyatakan, kalau Tuhan sudah menganugerahi IQ 98 kepada seseorang, seberapa kuat usahanya manusia tidak akan mampu merubah-nya menjadi IQ 126.

Dari fakta ini, kita sebenarnya tinggal menyiasati, apabila anak kita tidak cocok menggeluti dunia yang membutuhkan IQ di atas rata-rata maka anak kita harus kita dibekali dengan life skill yang berbeda. Jangan sampai kemudian anak dipaksakan untuk mengejar trend yang senyatanya tidak membahagiakan anak-anak. Jangan sampai anak-anak kita yang merupakan penerus masa depan, yang mengirim surat fatihan kepada kita malah melakukan hal-hal yang sebenarnya salah tetapi diyakininya benar. Makanya .perlu ditambah bukan hanya lulus 100% tetapi juga JUJUR 100%! Kan ya begitu to kang? He…he…he…he…

(*) Irfan Afandi  => Mahasiswa Pascasarjana FE  Unej; Ketua LPPM STAI Ibrahimy, Genteng; sedang meneliti tentang “Pendidikan Karakter di Kab. Banyuwangi”.

ZAKAT DAN KETANGGUHAN SOSIAL

 Oleh : Irfan Afandi, MSI (*)

Salah Satu Ibadah yang dilakukan di bulan suci ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Secara harfiah zakat berarti penyucian diri dan harta benda dengan jalan mengeluarkan sebagian harta dalam prosentase tertentu. Zakat fitrah sendiri merupakan peribadahan untuk menyempurnakan ibadah puasa. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa pahala orang yang berpuasa di bulan ramadhan masih tertahan di langit; ketika mereka belum memenuhi pembayaran zakat fitrah.

Pentingnya zakat fitrah di bulan ramadhan bukan hanya dipandang dari sisi nilai normatif saja; tetapi zakat sendiri juga mempunyai nilai historis yang berlebih. Salah satunya adalah adanya fakta bahwa zakat mampu mendukung eksistensi manusia di tengah masyarakat. Zakat juga mampu menjadi mediasi seorang muslim ketika berinteraksi dengan orang lain dalam lingkungan sosialnya.

Tentu saja, manusia secara faktual diciptakan dalam keberbedaan; tetapi mereka mengemban tugas berat untuk menciptakan keseimbangan di muka bumi. Untuk itulah, Ronggowarsito, seorang pujangga Jawa, menjelaskan bahwa manusia harus sadar akan tiga hal; pertama, menungso iku tinathah bedho (manusia itu diciptakan dalam rupa dan bentuk yang berbeda); Allah menciptakan manusia dalam bentuk dan rupa yang berbeda; ada yang berkulit hitam, putih dan kuning; ada yang tinggi, ada yang pendek; ada yang kurus, ada yang gemuk. Kedua, menungso iku jinathah bedho (manusia itu diberi rizki yang berbeda). Harta yang dimilki masing-masing manusia berbeda antara satu dengan yang lain; ada yang kaya, ada pula yang miskin. Sedangkan yang terakhir, menungso iku tinitah bedho (manusia itu diperintah oleh Allah dengan perintah yang sama). Perintah yang sama tersebut adalah untuk berbuat baik dan beribadah kepada Allah SWT.

Gambaran tersebut dapat menjelaskan bahwa dalam masalah dunia, manusia cenderung mempunyai kepemilikan yang berbeda. Keberbedaan tersebut adalah sebuah fakta. Tidak ada yang menyangsikan bahwa rizki dan bentuk-rupa manusia itu berbeda; tetapi, untuk urusan visi dan misi hidup di dunia, semua manusia mempunyai kesamaan yakni berbuat baik dan menyembah Allah SWT. Walau begitu, seringkali keberbedaan-keberbedaan tersebut menumbuhkan perasaan negatif dalam lingkungan sosial. Sehingga, muncullah berbagai konflik di seantero negeri yang dipicu oleh masalah ‘yang kurang’ dan ‘yang lebih’. Si kaya menjadi curiga kepada si miskin; atau sebaliknya.

Di bulan romadhon ini, ibadah zakat menciptakan prinsip-prinsip yang menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tersebut. Dengan memberi sebagian dari harta benda pada hakekatnya adalah mentransfer fitrah manusia menjadi sebuah tindakan; zakat menjadi perhatian dan penghargaan kepada orang lain; zakat adalah cara untuk memahami perasaan orang lain dan mendengarkan keluh kesahnya.

Zakat adalah alat untuk menumbuhkan sikap toleran dan suka menolong dalam diri manusia. Apabila zakat dapat dimaknai dengan hal positif tersebut maka cairlah suasana kaku akibat saling mencurigai di dalam keberbedaan. Dengan demikian, muncullah keseimbangan lingkungan sosial yang didasarkan potensi spiritual dalam peribadahan hamba. Di sisi lain, zakat merupakan metode pembelajaran agar seseorang memiliki kesadaran diri sebagai salah satu bagian dari lingkungan sosial. Bersikap emphatis dan memahami orang lain adalah bagian dari hikmah prinsipil zakat.

Demikianlah dua ibadah yang bersifat multi-dimensi di bulan Ramadhan. Sangatlah tepat kiranya harapan seorang sahabat Nabi ketika ia mengandaikan tentang indahnya dunia jika semua bulan adalah Ramadhan. Sebab, di bulan ramadhan ada rahmat, berokah dan juga ampunan dari dzat yang maha pengasih dan pemurah. wallahu’al@m bi showwab. ——————————————–

(*) Irfan Afandi, MSI, adalah pegiat studi al-Qur’an dan Hadis; staf pengajar di STAI Ibrahimy, Genteng-Banyuwangi

SPIRITUALITAS PUASA

SPIRITUALITAS PUASA

Oleh : KHONITA (*)

Puasa dalam bahasa Arab berarti shoum; berasal dari akar kata shoma – yashumu – shouman atau ‘menjaga’ atau menahan diri dari yang membatalkan ibadah puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Ibadah puasa adalah ibadah yang memliki nuansa spiritual yang tinggi. Spiritualitas puasa mempengaruhi semua gerak dan laku manusia. Seorang yang berpuasa bukan hanya beribadah tetapi pelatihan untuk mencapai tujuan tertentu.

Di sisi lain, puasa juga merupakan ibadah yang unik, Allah berfirman dalam hadis qudsi, “ash-shoumu li wa ana azji bih” (puasanya hambaKu itu adalah urusanKU,  dan Aku sendiri yang akan menentukan pahalanya). Atas dasar inilah, puasa sebagai sebuah ibadah maupun ritual mempunyai spiritualitas yang tinggi.

Kedudukan puasa yang unik telah menggelitik semua ahli agama di dunia untuk meneliti spiritualitasnya. Salah satunya adalah Ary Ginanjar Agustian. Penelitian tersebut tertuang dalam bukunya yang berjudul “Rahasia Sukses untuk Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual”. Dalam buku tersebut Ary Ginanjar menyatakan bahwa ritual puasa merupakan latihan untuk pengendalian diri.

Secara psikologis, puasa akan menjadi manusia mencapai lima tujuan pokok pertama, untukmeraih kemerdekaan sejati.Ibadah puasa adalah manahan diri untuk tidak melayani ego yang cenderung mengambil jalan pintas dalam mencapai tujuan. Ego yang membelenggu dapat menutup mata dan telinga sehingga tidak menyadari bahwa ia terjerumus di dalam jurang kehancuran.

Kedua, membangun kecerdasan emosi-spiritual yang tangguh. Salah satu rukun puasa adalah niat. Dengan niat, puasa bermakna bukan hanya menahan diri dari makan dan minum tetapi juga mampu menahan emosi yang menandakan kecerdasan emosional manusia. Ketiga, mengendalikan suasana hati.  Maksudnya adalah prinsip untuk tetap tenang pada saat mengadapi provokasi dan tekanan. Puasa merupakan pelatihan untuk menolak pikiran-pikiran negatif sehingga dapat berfikir secara logis dan produktif.

Keempat, meningkatkan kecakapan emosi. Puasa adalah ibadah yang dilakukan secara terus menerus setiap bulan ramadhan. Secara psikologis, manusia tumbuh secara fisik dan juga berkembang secara mental. Ibadah puasa yang dilakukan satu tahun sekali membantu pertumbuhan dan perkembangan manusia untuk lebih baik.

Kelima, pengendalian prinsip; jangan meremehkan ritual tidak makan dan tidak minum selama puasa; sebab hal ini adalah pelatihan untuk mempertahankan sebuah prinsip. Makan dan minum sudah menjadi bagian dalam hidup. Orang lapar kalau tidak makan dan dahaga kalau tidak minum. Oleh sebab itulah makan dan minum sudah menjadi kebiasaan; dengan sebuah niat untuk menantang kebiasaan berarti melatih diri untuk mempertahankan sebuah prinsip.

Kalau dilihat dari kelima tujuan pokok puasa tersebut dapat dilihat betapa besarnya spiritualtas puasa mempengaruhi kehidupan manusia. Ternyata, puasa dapat mengubah fisik maupun mental manusia. Puasa juga dapat menyehatkan badan sekaligus emosi manusia. Dengan berpuasa secara rutin di setiap tahunnya, seorang muslim dapat menjadi pribadi yang tangguh.

Ini adalah aturan agung yang ditata oleh Allah SWT. Sebuah aturan yang bukan hanya menjadi tanda penyerahan diri kepada-Nya tetapi juga bermanfaat bagi diri manusia sendiri. wallahu’al@m bi showwab.

—————————————–

(*) KHONITA adalah Guru MI NU Sidorejo I;

INDAHNYA RAMADHAN

(Pernah Dimuat Radar Banyuwangi)

Oleh : KHONITA (*)

 “Ku datangkan kepadamu bara api dosaku ‘tuk kau sejukkan dengan embun cinta dan kasih sayangmu” sebuah SMS melayang dari seorang teman ke ponselku. Sejenak aku terpekur membaca SMS tersebut. Sebuah tanda indahnya persahabatan yang diilhami dari kedatangan bulan suci romadhon.

Romadhon sendiri berasal dari kata romdhon, dalam beberapa kamus disebutkan bahwa kata tersebut berarti bara api yang panas. Kadang ‘kesalahan’ itu juga merupakan bara api yang membakar relung-relung jiwa, yang ciptakan emosi dan kemarahan. SMS tersebut juga mengingatkan bahwa bulan romadhon adalah training atau pelatihan untuk menciptakan embun-embun cinta dan kasih sayang dalam jiwa; yang dapat menyejukkan panasnya dosa manusia.

Mengapa? Bulan suci romadhon adalah bulan yang berisi ibadah-ibadah yang bermakna multi-dimensional; bukan hanya dimensi emotional-spiritual tetapi juga dimensi sosial. Ada dua ibadah yang diwajibkan di bulan suci ramadhan; ibadah tersebut adalah ibadah puasa dan zakat fitrah. Dalam artikel ini, penulis akan membahas dua ibadah tersebut.

Puasa sebagai Pengendalian Diri

Puasa dalam bahasa Arab berarti shoum; berasal dari akar kata shoma – yashumu – shouman atau ‘menjaga’ atau menahan diri dari yang membatalkan ibadah puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Ary Ginanjar Agustian dalam bukunya “Rahasia Sukses untuk Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual” menyatakan bahwa puasa merupakan latihan untuk pengendalian diri. Latihan-latihan tersebut untuk mencapai lima tujuan pokok pertama, untukmeraih kemerdekaan sejati.Ibadah puasa adalah manahan diri untuk tidak melayani ego yang cenderung mengambil jalan pintas dalam mencapai tujuan. Ego yang membelenggu dapat menutup mata dan telinga sehingga tidak menyadari bahwa ia terjerumus di dalam jurang kehancuran. Inilah kemerdekaan sejati yang dihasilkan dari pelatihan puasa yang rutin dan sistematis.

Kedua, membangun kecerdasan emosi-spiritual yang tangguh. Salah satu rukun puasa adalah niat. Dengan niat, puasa bermakna bukan hanya menahan diri dari makan dan minum tetapi juga mampu menahan emosi yang menandakan kecerdasan emosional manusia. Ketiga, mengendalikan suasana hati.  Maksudnya adalah prinsip untuk tetap tenang pada saat mengadapi provokasi dan tekanan. Puasa dalamtujuan ini harus didudukkan sebagai pelatihan untuk menolak pikiran-pikiran negatif sehingga dapat berfikir secara logis dan produktif.

Keempat, meningkatkan kecakapan emosi. Puasa adalah ibadah yang dilakukan secara terus menerus setiap bulan ramadhan. Secara psikologis, manusia tumbuh secara fisik dan juga berkembang secara mental. Ibadah puasa yang dilakukan satu tahun sekali membantu pertumbuhan dan perkembangan manusia untuk lebih baik. Dengan berpuasa di bulan ramadhan, seorang muslim akan berkembang lebih baik dari tahun ke tahun.

Kelima, pengendalian prinsip; jangan meremehkan ritual tidak makan dan tidak minum selama puasa; sebab hal ini adalah pelatihan untuk mempertahankan sebuah prinsip. Makan dan minum sudah menjadi bagian dalam hidup. Orang lapar kalau tidak makan dan dahaga kalau tidak minum. Oleh sebab itulah makan dan minum sudah menjadi kebiasaan; dengan sebuah niat untuk menantang kebiasaan berarti melatih diri untuk mempertahankan sebuah prinsip.

Kalau dilihat dari kelima tujuan pokok puasa tersebut dapat dilihat betapa agung aturan yang diciptakan oleh Allah SWT. Sebuah aturan yang bukan hanya menjadi tanda penyerahan diri kepada-Nya tetapi juga bermanfaat bagi diri manusia sendiri.

Zakat sebagai Ketangguhan Sosial

Ibadah yang dilakuan di bulan ramadhan adalah zakat fitrah. Secara harfiah zakat berarti penyucian atau penyucian harta benda dengan jalan mengeluarkan sebagian harta dalam prosentase tertentu. Zakat fitrah sendiri merupakan peribadahan untuk menyempurnakan ibadah puasa. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa pahala orang yang berpuasa di bulan ramadhan masih tertahan di langit; ketika mereka belum menunaikan pembayaran zakat fitrah.

Lingkungan sosial adalah sebuah aset untuk mendukung keberhasilan. Padahal kehidupan manusia diciptakan dalam keberbedaan; Karl Marx, failosof sosial modern, membagi kelompok manusia menjadi kaum borjuis dan kaum proletar. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kaum borjuis adalah kaum yang bermodal atau yang kaya. Sebaliknya, kaum proletar adalah kaum papa dan tidak bermodal. Satu sama lain saling mencurigai akibat masalah ‘yang kurang’ dan ‘yang lebih’ sehingga memunculkan konflik.

Ibadah zakat menciptakan prinsip-prinsip yang menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tersebut. Dengan memberi sebagian dari harta benda pada hakekatnya adalah mentransfer fitrah manusia menjadi sebuah tindakan; zakat adalah perhatian dan penghargaan kepada orang lain; zakat adalah memahami perasaan orang lain dan mendengarkan keluh kesahnya. Zakat adalah menciptakan sikap toleran dan suka menolong dalam diri manusia.

Apabila zakat dapat dimaknai dengan hal tersebut maka cairlah suasana kaku antara kaum borjuis dan kaum proletar. Lalu muncullah keseimbangan sosial yang didasarkan potensi spiritual dalam peribadahan hamba.

Di sisi lain, zakat merupakan metode pembelajaran agar seseorang memiliki kesadaran diri sebagai salah satu bagian dari lingkungan sosial. Bersikap emphatis dan memahami orang lain adalah bagian dari hikmah prinsipil  zakat.

Demikianlah dua ibadah yang bersifat multi-dimensi di bulan Ramadhan. Sangatlah tepat kiranya harapan seorang sahabat Nabi ketika ia mengandaikan tentang indahnya dunia jika semua bulan adalah Ramadhan. Sebab, di bulan ramadhan ada rahmat, berokah dan juga ampunan dari dzat yang maha pengasih dan pemurah. Wallahu’alam bi showwab.

——————————————–

(*) KHONITA adalah Guru di MI NU Sidorejo I ; Mantan Ketua Umum PC IPPNU Banyuwangi.

Kajian Qur an untuk Anak Usia Dasar

oleh : Irfan Afandi, MSI (*)

(pernah dipublikasikan di Jurnal ar-Risalah, 2009)

Pembukaan

Kajian al-Qur’an sebagai aktifitas pembelajaran telah dilakukan sejak Islam masuk ke Indonesia untuk pertama kalinya. Mahmud Yunus melaporkan tentang aktifitas kajian al-Qur’an yang dilakukan semenjak usia dini. Aktifitas pembelajaran ini, pertama kalinya, dilakukan secara informal (bukan di sekolahan) di surau, langgar dan masjid. Kajian ini merupakan praktek pendidikan pertama al-Qur’an. Model aktifitas pembelajaran ini masih dipertahankan sampai sekarang, hal ini terlihat dengan maraknya penyelenggaraan pendidikan baca-tulis al-Qur’an di tempat yang sama dengan beragam variasi strategi pembelajaran. Karel A. Stembring menjelaskan tentang materi pembelajaran al-Qur’an. Menurutnya, pembelajaran al-Qur’an adalah pengajaran pembacaan dari beberapa bagian surat al-Qur’an yang dimulai dengan surat Fatihah dan dilanjutkan dengan surat-surat pendek dalam juz ‘amma (bagian ke-30 dari juz al-Qur’an).

Pada era sekarang, kajian al-Qur’an telah berkembang secara masif baik dalam tradisi membaca, menulis, menghafal dan memahami ayat-ayat al-Qur’an. Aktifitas ini tidak hanya di lakukan di masjid-masjid tetapi juga di sekolah formal. Metode dan tata cara pengajarannya pun juga sangat beragam. Perkembangan yang sangat pesat ini merupakan salah satu wujud kecintaan umat Islam kepada al-Qur’an. Semua tradisi tersebut tersimpan secara rapi dalam bentuk buku-buku yang dikarang oleh para intelektual muslim.

Dalam tradisi pembacaan al-Qur’an banyak disiplin ilmu yang memformulasikan tata cara membaca al-Qur’an. Disiplin pertama yang berkembang dalam hubungan ini adalah ‘ilmu qira’ah (ilmu membaca al-Qur’an). Dalam masyarakat Islam awal, qaari’ al-Qur’an (pembacaal-Qur’an) adalah sebutan kehormatan. Dulu, Nabi pernah membenarkan sejumlah bacaan, menurut aksen dan dialek suku Arabia. Namun Nabi menentukan standard bacaannya adalah bacaan suku Quraisy. Ada tujuh bacaan al-Qur’an menurut tradisi bacaan al-Qur’an, antara lain Abdullah ibn Kastir, Ashim ibn Abu Nujud, Abdullah ibn Amir, Ali ibn Hamzah, Abu Amr ibn al-‘Ala, Hamzah ibn Habib, Nafi’ ibn Abu Nu’aim.

Masyarakat Indonesia, memakai tradisi pembacaan Ashim dengan riwayat Hafs untuk membaca al-Qur’an. Sehingga, sekolah dasar MI/SD pembacaan yang diadikarang buku-buku tentang tajwid untuk memperindah bacaan al-Qur’an. Objek kajian ilmu ini adalah kalimat-kalimat yang tercantum dalam ayat-ayat al-Qur’an. Penghafalan al-Qur’an dilakukan oleh hampir seluruh umat Islam. Para penghafal al-Qur’an dikenal sebagai penjaga al-Qur’an (hifdzil qur’an). Ketika mereka telah selelsai menghafalnya, para penjaga al-Qur’an mempunyai nilai prestise tersendiri di tengah-tengah masyarakat muslim. Kesempatan menghafal al-Qur’an adalah salah satu dambaan bagi setiap muslim yang menjanjikan kebahagiaan duniawi dan juga kebahagiaan yang bersifat ukhrowi. Selain menjadi penjaga al-Qur’an, mereka mendapat predikat sebagai ahlullah. Achmad Yaman Syamsyudin menyatakan bahwa penghafalan al-Qur’an adalah jalan untuk meraih kemuliaan langsung dari Allah. Menurutnya, proses penghafalan al-Qur’an juga merupakan hal yang mudah. Modal dasar menghafal ayat-ayat al-Qur’an adalah memiliki niat dan kesungguhan. Hasan bin Ahmad Hasan Hamam memaparkan secara teknis beberapa hal yang menjadi kendala-kendala dalam menghafal al-Qur’an. Lupa dan kuatnya ingatan adalah dua di antara masalah penghafalan al-Qur’an. Lupa adalah sifat dasar dari manusia, tetapi apabila para penghafal al-Qur’an dapat mendisiplinkan diri maka dia dapat menguatkan hafalannya. Dalam masalah menguatkan ingatan, Ibn Ahmad menyatakan bahwa metode yang paling bagus untuk menghafal al-Qur’an adalah meneguhkan pendirian dan membentuk kepribadian melalui penghafalan al-Qur’an

Kerangka Defintitif kajian al-Qur’an di Sekolah Dasar

Hal yang patut diperjelas dalam proposal penelitian ini adalah maksud dari term kajian al-Qur’an (qur’anic studies). Di sini, kajian al-Qur’an sangat berbeda tujuannya dengan kajian dalam disiplin ilmu-ilmu al-Qur’an (‘ulum al-Qur’an) baik yang klasik maupun kontemporer. Kajian al-Qur’an di PGMI/SD lebih menekankan sebuah aktifitas pembelajaran tentang al-Qur’an beserta tradisi-tradisi yang telah berkembang dalam masyarakat Islam. Untuk itulah, kajian al-Qur’an di PGMI/SD sangat terkait dengan materi-materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik ketika mereka menjadi guru MI/SD kelak.

Tentunya, banyak strategi pembelajaran yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang baik. ‘Strategi’ dalam bahasa Yunani disebut dengan strateos yang bisa menjadi kata kerja dan juga sebagai kata benda. Strateos sebagai kata kerja berarti merancang (to plan) sedangkan sebagai kata benda strateos merupakan gabungan kata stratos (militer) dengan ago (memimpin). H.D Sudjana menggambarkanstrategi sebagai  suatu pola yang direncanakan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Strategi mencakup tujuan kegiatan, siapa yang terlibat dalam kegiatan, isi kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan.Noeng Muhajir, seperti yang dikutib oleh Mansur Isna, mendefinisikan strategi sebagai satu penataan potensi dan sumber daya agar dapat efisien dalam memperoleh hasil sesuai yang dirancangkan. Apabila dihubungkan dengan pembelajaran, strategi dapat diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Sedangkan aktifitas pembelajaran, menurut Oemar Hamalik, merupakan suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusia, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang diharapkan dapat tercapai sebagai tujuan pembelajaran.

Dari konsepsi strategi pembelajaran tersebut, kajian al-Qur’an di PGMI harus memperhatikan masalah kegiatan belajar. Kegiatan pembelajaran di PGMI/ SD merupakan aktifitas ajar-mengajar yang mempunyai beberapa maksud, antara lain; pertama, penguasaan pengetahuan dengan jalan mengkaji, menyimak informasi, membaca, mengobservasi, berdiskusi, menganalisis, melakukan percobaan,  mengeksplorasi, dll. Kedua, penguasaanketerampilan dengan jalan berlatih secara individual atau kelompok, latihan situasi nyata atau simulasi; Ketiga, penguasaan nilai dan sikap dengan jalan penghayatan dalam situasi nyata atau buatan, model dari dosen atau tutor.

Mengajarkan al-Qur’an adalah bagian dari konsep manusia ideal dalam Islam. Rasulullah Saw menyatakan “sebaik-baik dari kamu adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya”. Tentunya, tujuan kajian al-Qur’an di PGMI -sebagai aktifitas pembelajaran- bukan hanya bertujuan secara personal –menjadi yang terbaik- tetapi secara umum untuk melestarikan tradisi-tradisi Islam yang berhubungan dengan al-Qur’an. Menurut Ismail Razi al-Faruqy, al-Qur’an merupakan data revelata yangselalu dilestarikan oleh umat Islam. Hal ini dilakukan dengan dibaca, ditulis, dihafalkan dan juga dilestarikan dalam satu pemahaman tertentu yang hidup di masyarakat (living qur’an).

Berdasarkan konsep al-Faruqy tentang al-Qur’an sebagai data relevata ini, maksud kajian al-Qur’an di PGMI/SD atau pelestarian tradisi al-Qur’an, akan direduksi menjadi empat tradisi antara lain; tradisi membaca, tradisi menulis, tradisi menghafalkan dan tradisi memahami ayat-ayat al-Qur’an. Keempat tradisi ini sebenarnya telah dikembangkan secara masif dalam kajian al-Qur’an. Kerangka konseptual dari kekeempat tradisi tersebut akan diperjelas sebagai berikut;

Tradisi Membaca

Dalam bahasa Arab, kata ‘membaca’ berarti qara-a. Kata ini sama dengan kata asal dari istilah al-Qur’an yakni qara-a yang juga berarti membaca, mensuarakan atau mengumpulkan. Dalam mushaf al-Qur’an, makna literal dari kata ‘qur’an’ mempunyai banyak arti, pertama, qur’an merupakan kosakata arab bagi taurat, kitab suci Yahudi dan injil. Kedua, qur’an secara invinitif berasal dari kata kerja qara’a yang berarti mengumpulkan, membacakan atau menyuarakan. Dari makna kata ini, al-Qur’an memang merupakan sebuah mushaf atau kumpulan bacaan yang dapat diakses oleh seluruh manusia. Secara teologis, keberadaan Qur’an sendiri mempunyai tiga arti penting; (i) pembacaan kalam Qur’an, (ii) wahyu yang terbacakan, (iii) bagian teks al-Qur’an yang diturunkan sehingga orang bisa membacanya. Ketiga makna ini menerangkan bahwa al-Qur’an memang merupakan bacaan yang baik dan mendidik.

Dalam tradisi Islam, membaca al-Qur’an diwajibkan untuk dilakukan secara tartil atau dengan indah dan benar. Di akhir abad III H, Abi Muzahim al-Khoqoti, memformulasikan keindahan ini dengan menulis semacam syair yang berisi kaidah-kaidah tata baca al-Qur’an. Sedangkan, asal-usul ilmu tajwid dapat dilihat dari dua sudut pandang, secara amaliyah dan secara ‘ilmiyyah. Untuk yang pertama, ilmu tajwid telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Sedangkan dari sudut pandang kedua, orang yang pertama kali melakukan kajian tentang formulasi ilmu tajwid adalah al-Khalil ibn Ahmad al-Farohidy, Abu Aswad al-Duwaly dan Abu ‘Ubaidah al-Qosim ibn Salam.

Tradisi Menulis

Al-Qur’an juga biasa disebut sebagai al-kitab. Kitab dalam khazanah arab berarti nama dari sesuatu secara keseluruhan tertulis. Kata ini bisa berarti buku atau sesuatu yang ditulis. Dalam kompetensi menulis ini merupakan pelestarian dari keberadaan al-Qur’an sendiri yang memang tertulis. Azami melaporkan bahwa tradisi menulis dalam Islam dipopulerkan oleh nabi sendiri dengan mengeluarkan kebijakan praktis pendidikan yakni mendirikan pendidikan ahli suffah yakni sebauh perguruan bagi umat Islam. Ahli suffah juga merupakan asrama bagi pelajar yang tidak mampu dan menjamin keamanan dan kehidupan mereka. Dalam sistem pendidikan ini, Rasulullah mengangkat beberapa orang untuk mengajar tulis-menulis kepada ahli suffah. Guru-guru suffah seperti Abdullah ibn Abi Sa’id dan Ubadah ibn al-Shamit.

Beberapa abad setelahnya, tradisi tulis-menulis al-Qur’an sangat pesat berkembang dengan diformulasikan ilmu khot dan seni kaligrafi. Kata kaligrafi berasal dari dua kata Yunani yakni kallos: beuty (indah) dan graphein: to write (menulis) yang berarti tulisan yang indah atau seni tulisan indah. Sedangkan khat adalah kata yang berasal dari Arab. Kata ini berarti garis atau coretan pena yang membentuk tulisan tangan. Secara terminologis, ilmu khat adalah ilmu yang mempelajari bentuk-bentuk huruf tunggal, letak-letaknya dan tata cara merangkainya untuk menjadi tulisan yang tersusun secara indah. Khat atau kaligrafi ini juga dikenal sebagai seni menulis fann al-khat yakni seni memperhalus dan mempercantik tulisan atau memperbaiki tulisan.

Dalam sejarahnya, ilmu khat atau kaligrafi ini telah dikembangkan sejak awal Islam. Al-Faruqy mencatat tiga sahabat penting yang mengembangkan ilmu khat ini; mereka adalah Zaid ibn Stabit, sekertaris Nabi, Ali ibn abi thalib, Abu al-Aswad al-Dualy. Mereka mempelajari ilmu tata tulis untuk menulis dan menyalin ayat-ayat al-Qur’an. Kemudian, ulama’ semisal Ishaq ibn Hammad di abad VIII memformulasikannya dalam bentuk stulus, Kwaja Taj al-Salami al-Isfahani menemukan tulisan ta’liq, ibn Bawwab (w.1022) menyempurnakan tulisan sittah dan masih banyak ulama’ lain-lainnya .

Tradisi Menghafal

Tradisi menghafal adalah aktifitas pertama dalam proses pelestarian pewahyuan. Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi bukan berwujud selembar kertas atau sejilid buku atau sebongkah papan. Al-Qur’an di masa pewahuyan lebih banyak dilestarakan dengan ingatan. Dari ingatan tersebut para sahabat membaca berulang-ulang al-Qur’an di waktu-waktu tertentu. Boleh dikatakan bahwa menghafal al-Qur’an adalah strategi pertama untuk melestarikan wahyu al-Qur’an. Setelah Nabi memperoleh wahyu, beliau membacakannya berulang-ulang di hadapan para sahabat. Kemudian, sahabat mengulangi bacaan tersebut dan menjaganya dengan cara hafalan.

Tradisi menghafal al-Qur’an dikembangkan sampai sekarang. Di pulau Jawa Penghafalan al-Qur’an dilakukan di beberapa pesantren besar antara lain, pondok pesantren al-Munawir Krapyak Yogyakarta, pondok pesantren al-Qudsiyyah Kudus, Pondok pesantren Wahid Hasyim, Condong Catur Sleman dan masih banyak pesantren lainya. Sedangkan dalam silaby perguruan tinggi guru MI, mahasiswa diwajibkan menghafal 24 surat terakhir dalam juz Amma.

Tradisi Memahami

Menurut Nur Kholis Setiawan, al-Qur’an sebagai hasil komunikasi pewahyuan mempunyai dua implikasi metode. Pertama, hermenutikayang berhubungan dengan pemahaman (verstehen). Arti penting hermeneutika dalam pemahaman al-Qur’an terletak pada perannya yang proposional dalam menetapkan pertanyaan-pertanyaan mengenai refleksi teologis sebagai prosedur penafsiran. Kedua, metode estetik yang meneliti fenomena atau gejala yang terjadi di alam sekitar yang diakibatkan oleh resepsi yang interaktif antara al-Qur’an dan pembaca-pembacanya.

Dari konsepsi teoritis ini, tradisi memahami dalam penelitian ini bukan hanya difokuskan pada sisi penafsiran yang berkaitan dengan pendekatan tafsir, ta’wil dan terjemahan. Sebab, ketiga pendekatan tersebut hanya berkaitan dengan sisi kognitif manusia (peserta didik). Yang dimaksud dengan tradisi memahami di sini juga dikaitkan dengan sebuah resepsi esthethis yang berkaitan dengan aspek afektif dan psikomotorik dari manusia. Sehingga, peserta didik dapat menginternalisasikan pemahamannya dalam kehidupan kesehariannya.

Keempat tradisi kajian al-Qur’an yang dijadikan sebagai kerangka teoritis ini merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik.

(*). Staf Pengajar di STAI Ibrahimy, Genteng

Neraka Khutomah

Allah berfirman dalam Qur an Surat al-Humazah : 4

“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam neraka Khuthomah”

Dan tahukah kamu apa Khutomah itu? Adalah api yang dinyalakan yang membakar hati (al-Humazah : 5-7).saya pernah mengotak-atik makna dari “khutomah” yang merupakan bentuk masdar dari kata kerja “Khotima” bermakna “memecah belah”. Kalau kata itu merupakan kata benda (ism) maka kalau diterjemahkan menjadi bahasa Indonesia adalah “perpecahan”. Jadi nar al-khutomah berarti “api perpecahan”. Sehingga, neraka itu terletak di dunia bukan hanya di akhirat.

Hal ini saya kaitkan dengan awal surat yang menyatakan siapa-siapa saja yang akan dimasukkan ke dalam neraka khutomah. Allah berfirman “celakalah, bagi pengumpat dan pencela; yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (al-Humazah : 1-2)”. Kumpulan pendapat yang ditulis oleh Ibn Jarir at-Thabari menyatakan Ibn Abbas dan Mujahid membedakan Humazah dan Lumazah yakni celaan yang dilakukan di depan orang yang dicela dan celaan yang dilakukan di belakang belakang orang yang dicela (ghibah).

Dari hubungan korelasional antara ‘Nar al-Khuthomah dengan dua aktifitas tercela itu adalah hubungan sebab akibat; di mana apabila manusia atau sekelompok manusia melakukan “humazah” dan “lumazah” yang didasarkan oleh perebutan harta/kekusaan yang dijadikan tujuan; maka mereka akan dimasukkan ke dalam neraka khuthomah yakni, panasnya api permusuhan dan perpecahan’. Dan mereka tidak bisa lari sebab mereka “diikat dalam tiang-tiang yang panjang (al-Humzah : 9)”

Semoga kita diberi petunjuk dan kekuatan untuk menjauhinya.
Amiiiiin

Qur an : Musa, Seorang Aktifis Pembela Hak Asasi

Qs. al-Qoshosh: 24

Allah SWT berfirman dalam Qur ansurat al-Qoshosh: 24 “Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, ke- mudian Dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”.

Inspirasi Tafsir

Syahdan, ketika Pemuda Musa dikejar-kejar pengikut-pengikut Fir’aun setelah membela kaumnya; dia menolong dua orang gadis untuk memberi minum ternaknya sebab harus berdesak-desakan; kemudian beliau berdoa “”Ya Tuhanku Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (Khoiron) yang Engkau turunkan kepadaku” (al-Qoshosh: 24).

sebagian ahli Tafsir memahami bahwa permintaan nabi Musa ttg “khoiron” adalah Bahan makanan; tetapi Allah memberi lebih kepada nabi Musa dengan dua buah “Khoiron”. 1). Perlindungan politik dari kejaran pengikut Fir’aun oleh Keluarga nabi Syu’aib; 2). Menikahi (mendapat istri) anak perempuan keluarga nabi Syu’aib.Para pemuda Indonesia dan atau para mahasiswa Indonesia seharusnya mau membaca kisah ini. Pemuda Musa berani mengatakan yang Hak kepada penguasa dan membela kelompok masyarakat lemah.

Pemuda Musa sangat anti kemapanan walupun Ia adalah anak angkat Fir’aun.Sudah sangat jarang kita melihat pemuda seperti pemuda Musa di negeri ini. kita sering melihat di televisi pemuda yang suka berkelahi, pengkosnsumsi drug, dadi broker politik atau malah kena AIDs. Padahal Allah berjanji dalam al-Qur’an melalui kisah pemuda Musa ini, barang siapa yang mau menjadi anak pergerakan yang baik, menjadi aktifis yang membela kaum tertindas; menjadi pemuda yang menegakkan Tauhid di muka bumi seperti pemuda Musa. Allah SWT akan memberikan dua kebaikan 1). Keamanan Finansial dan sosial; 2). Istri cantik dari keluarga yang baik-baik.

semoga Allah memberi kekuatan untuk selalu mengikuti petunjuk-Nya.